Komnas HAM Berada di Wawonii, Ada Apa?

Keterangan Gambar : Warga Desa Sukarela Jaya Saat Menyambut Kedatangan Komnas HAM

KONAWE KEPULAUAN – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI turun lapangan meninjau langsung kondisi warga di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Kehadiran Komnas HAM ke Konkep ini atas laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) usai bentrok akibat dugaan penyerobotan lahan. Komnas HAM menyambangi warga Wawonii Tenggara tersebut pada Rabu (16/3/2022) Kemarin.

Kepala Biro Dukungan Penegakkan HAM, Gatot Ristanto menjelaskan kedatangan Komnas HAM ke Pulau Wawonii ini terkait laporan warga yang menyebut ada konflik kepemilikan lahan di Desa Sukarela Jaya Kabupaten Konkep.

“Kami datang kesini terkait laporan soal konflik pertanahan. Pertanahan ini memang ada selisih pendapat soal batas-batas wilayah yang perlu diklarfikasi soal kepemilikan lahan. Itulah yang menjadi polemik di masyarakat,” jelas Gatot Ristanto dalam keterangan persnya, Kamis (17/3/2022) usai menggelar pertemuan dengan Pemda Konkep.

Kata Gatot, pihaknya telah menyampaikan hasil investiasnya di lapangan terkait konflik kepemilikan lahan tersebut. Ia menyebut bahwa Pemda Konkep mengaku siap menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah sampaikan kepada Pemda, dan Pemda sudah bersedia menyelesaikan persoalan itu secara komprehensif. Artinya bukan hanya soal tanah saja, tapi ada hal-hal lain menyangkut kepada sosial ekonomi masyarakat disana,” katanya.

Usai meninjau langsung kondisi di lapangan, lanjut Gatot, Komnas HAM RI mengakui memang ada konflik kepemilikan lahan di titik pekerjaan jalan hauling perusahaan PT GKP itu.

“Memang ada konflik di titik pekerjaan jalan itu, yang satu ada yang mempertahankan tanahnya, dan yang satu ada yang sudah melepas tanahnya ke perusahaan,” jelasnya.

“Kami sudah sampaikan ke Pemda akan ada pendekatan yang persuasif nanti dengan para pihak yang terkait, dan para aparat keamanan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi, SE, MM mengaku siap melakukan langkah-langkah strategis seperti yang direkomendasikan oleh Komnas HAM RI. Bahkan 02 Konkep itu mengaku telah menerima surat dari warga untuk segera melakukan mediasi yang terbaik terkait konflik sosial yang terjadi di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara.

“Langkah selanjutnya sebagai Pemda adalah memediasi ini. Kami sudah didatangi oleh kelompok masyarakat, ada surat permohonan untuk melakukan mediasi yang terbaik,” ujar Andi Lutfi.

Wabup Konkep itu mempersilahkan para pelaku usaha untuk berinvestasi di Konkep, baik sektor pertambangan maupun sektor lainnya. Namun ia mewanti-wanti agar investasi masuk tidak membuat sejumlah warga merasa tersakiti dengan masuknya investasi tersebut.

“Pada intinya begini, Pemda legowo silahkan masuk investasi dengan catatan tidak ada masyarakat yang  terzolimi atau tersakiti dengan investasi itu. Terutama menyangkut hak-hak kemanusiaan,” tegasnya.

“Karena informasi bahwa ada masyarakat kita yang merasa tertekan, ada masyarakat kita yang merasa terintimidasi, ini tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk melakukan ini supaya daerah kita ini kondusif dan masyarakat kita tidak ada yang tertekan dengan masuknya investasi-investasi di Kabupaten Konawe Kepulauan, bukan hanya tambang tetapi seluruhnya,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *