Bangun Sinergi, Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Gelar Koordinasi Awal di Kecamatan Porehu

Keterangan Gambar : Panitia Ajudikasi Saat Melakukan Koordinasi Awal PTSL 2026 ke Pemerintah Desa Tobela (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terus menggenjot program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan koordinasi awal dengan Kepala Desa Tobela, Kecamatan Porehu pada Kamis (02/07/2026). Hal tersebut dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program PTSL Tahun 2026.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk membangun sinergi dan menyamakan persepsi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dengan Pemerintah Desa Tobela dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL.

Pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan awal, mulai dari dukungan pemerintah desa, pendataan calon peserta PTSL, kesiapan administrasi, hingga strategi pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Ajudikasi menyampaikan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam membantu memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, mendorong partisipasi warga, serta memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dukungan pemerintah desa diharapkan dapat memperlancar proses pengumpulan data fisik maupun data yuridis sehingga target pelaksanaan program dapat tercapai secara optimal.

Kepala Desa Tobela menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Pemerintah Desa Tobela siap bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat serta memfasilitasi seluruh tahapan kegiatan agar dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Melalui koordinasi awal ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kolaborasi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dan Pemerintah Desa Tobela.

Sinergi yang baik menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Tim Redaksi

 

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *