KONAWE KEPULAUAN – Dalam melaksanakan program Redistribusi Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar kegiatan Penyerahan Sertifikat tanah untuk masyarakat tahun 2024.
Kegiatan Penyerahan itu, dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Sekda Konkep, OPD, Forkominda, Kepala Desa dan masyarakat penerima Sertifikat tanah.
Ada 4 desa perwakilan yang diundang dalam mewakili kegiatan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah tersebut yaitu Desa Lantula, Desa Langkowala, Desa Lanowatu dan Desa Matabaho Kecamatan Wawonii Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan TPI Langara, Kamis (16/1/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Konkep, Kamaluddin, S.St., M.A.P mengungkapkan, melalui program pensertifikatan tanah, untuk kegiatan Redistribusi Tanah yang bersumber dari penurunan atau pelepasan kawasan hutan, sejak tahun 2020 dengan luas seluruhnya 13.268 hektar. Sedangkan yang sudah disertifikasi sebanyak 7.676 bidang atau seluas 6.657 hektar.
“Adapun pada tahun 2024 lalu, kami telah menerbitkan sertifikat hak milik masyarakat sebanyak 3.946 bidang yang terdiri dari 7 kecamatan se Konkep,” kata Kamaluddin dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr, Asep Heri., SH., MH., QRMP menargetkan pada tahun 2025 sekitar 3.900 bidang tanah di Konkep harus sudah disertifikatkan.
“Sisanya sekitar 6.000 hektar di Konkep yang belum disertifikat seluruhnya. Wilayah-wilayah yang sudah ada penurunan kawasan hutan, seluruhnya harus disertifikatkan,” ucap Asep Heri.
Lebih lanjut Asep Heri mengajak seluruh masyarakat Konkep yang belum mempunyai sertifikat tanah pada lahannya agar segera mengurusnya.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum bersertifikat mulai besok pasang patok-patok batasnya dan disiapkan berkas-berkasnya,” terangnya.

Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT Saat Menyerahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah
Di tempat yang sama Bupati Konawe Kepulauan, Ir. H. Amrullah, MT menghaturkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dan kepala kantor Pertanahan Konkep serta seluruh jajarannya.
“Atas kontribusi yang luar biasa, sehingga program Redistribusi Tanah tahun anggaran 2024 dan sertifikat wakaf serta sertifikat hak pakai pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Bupati Amrullah.
Bupati Konkep dua periode itu menyinggung pada saat pertama dilantik menjadi bupati. Ia bersama Wakil Bupati Konkep menyurat langsung ke Presiden untuk permohonan penurunan status tanah di Konkep.
“Alhamdulillah, dengan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN RI kami mengusulkan 17 ribu hektar yang kami dapatkan untuk Kabupaten Konawe Kepulauan saat ini sudah mencapai 13 ribu hektar,” tuturnya.
Laporan: Jarman Alkindi

























Tinggalkan Balasan