KONAWE KEPULAUAN – Seluruh kader-kader Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia ramai-ramai melaporkan kubu Moeldoko.
Hal ini pula dilakukan oleh pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Konawe Kepulauan. Ketua DPC Partai Demokrat, Ir. H. Amrullah, MT bersama pengurus dan simpatisan partai juga ikut melaporkan kubu KLB Moeldoko ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Unaaha, Rabu (5/4/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Konkep, Amrullah mengungkapkan, pihaknya mengunjungi PN Unaaha tersebut untuk menyerahkan surat perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung RI dari upaya kubu Moeldoko yang sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Isi PK kubu Moledoko yang diajukan, lanjut Amrullah, yakni permintaan kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang penetapan hasil kongres di Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum.
“Kami menduga bahwa langkah tersebut dilakukan dengan motif dan tujuan untuk menghalangi kemenangan Partai Demokrat pada Pemilu 2024 nanti dan pencapresan Anies,” ujar Amrullah.
Bupati Konawe Kepulauan tersebut menyayangkan langkah yang ditempuh kubu KLB Moeldoko yang dinilai tidak kesatria. Karena seharusnya kubu Moeldoko bisa mendirikan partai sendiri, tanpa harus berupaya mengajukan PK. Namun Amrullah mengaku optimis, masalah gugatan ini malah akan membuat Partai Demokrat semakin solid untuk memenangkan Pemilu 2024 mendatang.
“Semangat Moeldoko melakukan upaya PK ini, kami jadikan pelajaran benar dan ujian terhadap internal khususnya DPC Demokrat Konkep, semoga dari masalah ini bisa menambah kekuatan untuk menang pada pemilu 2024,” harapnya.
Laporan: Man

























Tinggalkan Balasan