Oknum Guru di Konsel Diduga Dianaya, Polsek Didesak Ambil Langkah Hukum

Keterangan Gambar : Ketua APKS PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2018-2020, Suharmin Arfad (Kiri)

KENDARI – Tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid bersama siswa di SMPN 6 Konawe Selatan (Konsel) menuai kecaman dari berbagai pihak.

Diantaranya kecaman itu datang dari Ketua Ketua Asosiasi Profesi Keahlian Sejenis (APKS) PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2018-2020, Suharmin Arfad. Ia mendesak agar pihak aparat kepolisian agar segera mengambil langkah hukum atas dugaan penganiayaan terhadap seorang guru honorer mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) itu.

“Mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Palangga segera mengambil langkah hukum yang tegas dengan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka serta mempercepat proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Suharmin Arfad kepada Potretsultra.com, Senin (21/3/2022).

Suharmin juga meminta agar Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Konsel untuk memberikan perhatian khusus atas kasus yang menimpa salah satu guru honorer di Konsel tersebut.

“Mendesak pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Selatan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini melalui sekolah dengan memberikan pembinaan khusus kepada siswa pelaku penganiayaan,” katanya.

Selain itu, Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Konawe Kepulauan periode 2015 – 2020 itu juga meminta kepada organisasi wadah profesi guru untuk aktif mengawal kasus ini hingga tuntas. Hal ini mengingat peristiwa demikian dalam kurun beberapa tahun terakhir sudah beberapa kali terjadi, terakhir di SMAN 1 Kendari.

“Demikian untuk menjadi perhatian seluruh insan peduli pendidikan di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Laporan: Aden

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *