BPN Sultra Gelar Pembinaan Tugas dan Fungsi Bersama Kantor Pertanahan se Sultra

Keterangan Gambar : Kepala Kanwil BPN Sultra dalam Kegiatan Pembinaan Tugas dan Fungsi yang Dihadiri Kepala Kantah se Sultra (Foto: IST)

KENDARI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pembinaan Tugas dan Fungsi Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara, Kamis (13/11/

Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula Kanwil BPN Provinsi Sultra. Agenda ini ikut dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Kepala Subbagian Tata Usaha, serta para Kepala Seksi dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Kegiatan diawali dengan sambutan, arahan, serta pemaparan oleh Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc, selaku Koordinator Tim 1 Pejabat Pembina Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan.

Dalam arahannya via zoom, Suyus Windayana menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pertanahan, penguatan koordinasi antarunit kerja, serta komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Beliau sekaligus secara resmi membuka kegiatan pembinaan tersebut.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP memaparkan capaian kinerja Kanwil sepanjang tahun berjalan.

Capaian kinerja yang disampaikan meliputi pelaksanaan Program Strategis Nasional, berbagai inovasi layanan yang telah diterapkan, serta langkah-langkah peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan Kanwil dan Kantor Pertanahan.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan evaluasi oleh para pejabat Kementerian ATR/BPN selaku pembina, yang memberikan penguatan teknis serta evaluasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Para pejabat yang hadir dan memberikan materi terdiri dari Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang SDM, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Direktur Penatagunaan Tanah, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama.

Para pejabat pembina memberikan penguatan terkait kebijakan, regulasi, serta evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan keselarasan kinerja dengan standar dan target Kementerian ATR/BPN.

Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sultra dan Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing, mampu meningkatkan sinergi organisasi, serta semakin optimal dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *