KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut berpartisipasi dalam acara Peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah yang bertempat di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Anduonohu, Kota Kendari.
Dalam kegiatan yang digelar Kamis (1/10/2026) ini, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, S.ST., M.H turut melakukan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Program Gotong Royong Bedah Rumah merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Tunas Muda Adhyaksa (TMA), serta Realestat Indonesia (REI).
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata kepedulian dan semangat gotong royong dalam mendukung peningkatan kualitas hunian serta kesejahteraan masyarakat. Kepastian hak atas tanah melalui sertipikat diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Gubernur Sulawesi Tenggara bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pemangku kepentingan terkait.
Melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, Program Gotong Royong Bedah Rumah diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan hunian yang layak dan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
Tim Redaksi

























Tinggalkan Balasan