KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memperkuat komitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam verifikasi lapangan evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026, Jumat (30/10/2026).
Verifikasi ini merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI guna mengukur sejauh mana pemerintah daerah mengintegrasikan perspektif gender dalam kebijakan, program, hingga pelaksanaan pembangunan.
Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA RI, Prita Ismayani Sriwidyarti, S.Sos., MT, bersama tim evaluator melalui sambungan daring.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, kegiatan dihadiri langsung Bupati Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., didampingi Asisten I Ir. Ihwan, Kepala Inspektorat Hj. A. Syamsuriani, Kepala Bappeda Ismail Mustafa, Kepala BKAD Drs. Buhari, Kepala Dinas Kesehatan Irham, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Bupati Nur Rahman Umar menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar pemenuhan administrasi atau persyaratan penilaian penghargaan, melainkan merupakan prinsip penting yang harus melekat dalam setiap tahapan pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan mampu memberikan ruang, kesempatan, serta manfaat yang adil bagi perempuan dan laki-laki tanpa adanya perlakuan diskriminatif.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana seluruh kelompok masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan.
“Pengarusutamaan gender harus menjadi perhatian bersama dan diterapkan di seluruh sektor pembangunan. Kita ingin memastikan tidak ada lagi diskriminasi, baik terhadap perempuan maupun laki-laki. Keduanya harus memiliki akses, kesempatan, dan hak yang sama untuk berkontribusi serta merasakan manfaat dari pembangunan,” tegas Nur Rahman.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab Kolaka Utara telah memiliki landasan regulasi sebagai pedoman pelaksanaan PUG, mulai dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, serta Surat Keputusan Kelompok Kerja (Pokja) PUG Kabupaten Kolaka Utara Nomor 049/582 Tahun 2019.
Selain penguatan regulasi, pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah agar perspektif gender terakomodasi dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi program pembangunan.
Bupati mengungkapkan, sejumlah upaya yang telah dilakukan mulai memperlihatkan perkembangan positif. Hal ini dapat dilihat melalui peningkatan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), serta penurunan angka ketimpangan gender di Kabupaten Kolaka Utara.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kolaka Utara, Ismail Mustafa, S.T., dalam kesempatan tersebut memaparkan laporan penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Kabupaten Kolaka Utara untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Pemaparan tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi bagi tim KemenPPPA RI dalam melihat perkembangan pelaksanaan kebijakan dan program PUG di daerah.
Selanjutnya, tim evaluator melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap sejumlah dokumen pendukung, kebijakan, kelembagaan, serta implementasi program pengarusutamaan gender yang telah dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah.
Melalui tahapan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap penerapan PUG semakin kuat dan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program kerja yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Pemkab Kolaka Utara juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemerintahan, maupun sektor pembangunan lainnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan Kabupaten Kolaka Utara yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Laporan: Andika

























Tinggalkan Balasan