Latih Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati Konkep Beri Warning ke Kades: Hati-hati Kelola Dana Desa

Keterangan Gambar : Suasana Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Foto: IST)

KONAWE KEPULAUAN – Dana miliran rupiah yang terkucur ke masing-masing desa melalui Dana Desa memang perlu pengelolaan yang baik.

Apalagi dengan situasi zaman yang hari ini serba digital, sehingga tentu pengelolaan keuangan bahkan di tingkat desa pun harus mulai diadaptasikan ke berbagai inovasi yang ada. Olehnya itu Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar pelatihan bertajuk pengelolaan keuangan desa berbasis digital. Yang menjadi peserta dalam pelatihan ini adalah Kepala desa, bendahara desa dan pendamping lokal desa se-Konkep.

Kegiatan yang menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten dan ahli di bidang pengelolaan keuangan ini terselenggara selama dua hari yakni tanggal 3-4 Agustus 2024 di salah satu hotel di Kendari. Yang dihadirkan sebagai pembicara yakni dari Kementerian Dalam Negeri, Drs. Roy Jhon Erasmus Salamony, dan dari KPP Pratama Kendari, Muhammad Fadli Jusman.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Mahmud, SP, M.PW mengungkapkan, tujuan dari pelatihan ini yaitu mendorong peningkatan SDM aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan, dan memfasilitasi perubahan paradigma pengelolaan keuangan desa dari offline menuju digitalisasi.

“Selain itu juga untuk mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan desa yang berdaya guna dan berhasil guna untuk kesejahteraan masyarakat sejalan dengan visi misi Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati yakni Wawonii Bangkit,” ujar Mahmud, Sabtu (3/8/2024).

Sementara itu, Bupati Konawe Kepulauan, Ir. H. Amrullah, MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar desa melakukan kinerja yang lebih baik. Terlebih lagi, desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Untuk itu desa melalui Kepala Desa harus dapat membuktikan harapan masyarakat tersebut dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, maju, mandiri, dan demokratis, salah satunya melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” ungkap Amrullah dalam sambutannya.

Orang nomor satu di Konkep itu juga memberi warning agar para Kepala Desa hati-hati dalam mengelola Dana Desa. Karena prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, administrasi, maupun hukum, yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Karena jika keuangan desa tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah. Tentu ini akan berhubungan dengan permasalahan hukum sehingga tujuan kita mensejahterakan masyarakat tidak akan tercapai,” ucapnya.

Lebih lanjut, Amrullah mengatakan, mengingat pentingnya pengelolaan keuangan desa maka kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, harus bisa melakukan pengelolaan keuangan berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Laporan: Jarman

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *