Peralihan Hak Terintegrasi

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

​SAMARINDA – Ketidakpastian waktu menjadi hal yang dikhawatirkan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan secara mandiri. Kondisi…

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan Pertanahan

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan bahwa Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari tidak…