KENDARI – Rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Melalui rotasi dan penempatan pada jabatan baru, setiap pegawai diharapkan mampu menggali potensi diri, menghadirkan inovasi, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam prosesi Pelantikan 1.361 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/08/2026).
Sebanyak 1.361 pejabat dilantik dalam kesempatan tersebut, terdiri atas 497 Pejabat Manajerial atau Struktural dan 864 Pejabat Non Manajerial atau Fungsional. Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan organisasi dan pengelolaan SDM Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara turut mengikuti prosesi pelantikan secara daring yang berlangsung di Aula Bhumi Bhakti 21 Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam pelantikan tersebut, terdapat sejumlah perubahan pada jajaran pejabat di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi kini dijabat oleh Wa Ode Ekawati, S.H.; Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara dijabat oleh Rezky Dellah Ramadhani, S.Tr.; serta Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dijabat oleh Arbi Anto Gatot, S.E.
Perubahan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pengelolaan SDM, perencanaan program, pengelolaan keuangan dan BMN, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Penguatan organisasi ini turut didukung dengan penerapan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Melalui aturan tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan, yakni Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
Penerapan struktur dan nomenklatur baru ini diharapkan mampu menciptakan pembagian tugas yang lebih efektif serta mempercepat proses pelayanan pertanahan di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.
“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Sekjen ATR/BPN.
Dengan adanya rotasi, pelantikan, serta penguatan tata kelola organisasi tersebut, Kementerian ATR/BPN terus mendorong terwujudnya SDM yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.
Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus mendukung arah transformasi tersebut melalui penguatan kinerja organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Tim Redaksi

























Tinggalkan Balasan