KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan agar target penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara optimal.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Penyerapan APBD Triwulan II yang dipimpin langsung Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., di Aula Kantor Bupati, Kamis (16/7/2026).
Rapat evaluasi diikuti Asisten II Setda Dra. Ratnah, Asisten III Setda Nurjaya, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala sekolah, serta Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD).
Forum tersebut menjadi sarana untuk menilai perkembangan pelaksanaan anggaran sekaligus menyusun strategi percepatan pada semester kedua tahun anggaran.
Dalam arahannya, Bupati Nurrahman Umar menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan dengan tetap menjaga keseimbangan antara realisasi fisik dan realisasi keuangan. Menurutnya, pelaksanaan program yang berjalan selaras akan meminimalkan kendala administrasi maupun potensi temuan dalam proses pemeriksaan.
“Setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi hambatan yang ada dan segera mengambil langkah penyelesaian. Dengan begitu, seluruh program yang telah direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan hasil yang maksimal,” tegas Bupati.
Nurrahman juga menekankan bahwa tingginya serapan anggaran akan menjadi indikator kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan. Hal itu dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat sekaligus memperbesar peluang memperoleh dukungan program dan anggaran di masa mendatang.
Ia optimistis target realisasi APBD Kabupaten Kolaka Utara sebesar 98 persen pada akhir tahun dapat dicapai. Optimisme tersebut didasarkan pada pengalaman daerah yang sebelumnya pernah mencatatkan tingkat penyerapan hingga 98 persen.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Setda Kolaka Utara, Ferry Nugraha, ST, memaparkan bahwa hingga 30 Juni 2026 realisasi belanja daerah telah mencapai 38,08 persen. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar 41,04 persen, belanja modal 10,72 persen, belanja tidak terduga 46,03 persen, dan belanja transfer 43,16 persen.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi hingga akhir Juni tercatat sebesar 55,98 persen. Beberapa OPD bahkan telah melampaui target pendapatan, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pariwisata.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah OPD yang realisasi anggaran maupun PAD-nya perlu ditingkatkan.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong seluruh perangkat daerah memanfaatkan semester kedua tahun ini untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target APBD 2026 dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Laporan: Andika

























Tinggalkan Balasan