Gelar Rakerda 2025, BPN Sultra Dorong Transformasi Layanan Pertanahan Berkualitas

Keterangan Gambar : Kolase Foto Rakerda BPN Sultra 2025 (Foto: IST)

KENDARI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 pada 16 hingga 17 Juli 2025 di Aula Bhumi Bhakti, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Rahmat, A.Ptnh, MM, QRMO, CODP. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Kanwil BPN Sultra telah berhasil menyelesaikan target Proyek Strategis Nasional (PSN) lebih awal, yakni 100 persen pada bulan Juni.

Sementara itu, kegiatan Redistribusi Tanah terus berjalan dan telah memasuki tahap pelaksanaan sidang di beberapa lokasi.

“Melalui forum Rakerda ini, setiap Kantor Pertanahan di kabupaten/kota akan memaparkan capaian kinerja serta target kerja kedepan, khususnya terkait peningkatan kualitas data demi pelayanan pertanahan yang lebih baik,” ujar Rahmat pada Rabu (16/07/2025).

Kegiatan Rakerda ini turut dihadiri secara daring oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, yang secara resmi membuka acara Rakerda dengan tema “Menguatkan Arah, Menyatukan Langkah: Optimalisasi Kinerja Menuju Pertanahan Elektronik yang Berkualitas”.

Dalam sambutannya, Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan bahwa tujuan utama Rakerda adalah untuk melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Kementerian ATR/BPN tidak dapat berjalan sendiri dalam mendukung program pemerintah. Sebagai instansi vertikal, saya berharap seluruh kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat wilayah maupun kabupaten/kota, sehingga visi dan misi kementerian dapat tercapai secara menyeluruh,” ungkapnya.

Selain sesi pembukaan, Rakerda juga diisi dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber, serta sesi Monitoring dan Evaluasi Kinerja Semester I dan pembahasan terkait strategi pencapaian target prioritas dalam era layanan elektronik di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Radjab, SE. Ia menjelaskan proses kerja sama dengan BPN terkait percepatan penerbitan sertifikat.

“Selama tidak ada permasalahan pada bidang tanah dan kelengkapan dokumen terpenuhi, proses penerbitan sertifikat dapat dilakukan dengan cepat,” jelasnya.

Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dr. Abdul Gaffar, M.Th.I. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya legalisasi tanah wakaf sebagai bentuk investasi akhirat.

“Jika bapak dan ibu turut berkontribusi dalam legalisasi tanah wakaf, maka itu termasuk amal jariyah. Sertifikasi tanah wakaf sangat penting, karena setelah bersertipikat, tanah wakaf tidak dapat diperjualbelikan atau dialihfungsikan, namun harus dikembangkan dan tetap produktif.” terangnya.

Materi lainnya, turut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Laode Muhammad Ruslan Emba, S.H., M.Si, serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M.

Hari pertama Rakerda ditutup dengan penyampaian pemaparan Materi dari Kantor Pertanahan Kota Kendari dan Kantor Pertanahan Kota Bau-bau yang dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh tim evaluasi dari Kanwil.

Rakerda ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan strategi dalam optimalisasi kinerja pertanahan, khususnya dalam menghadapi transformasi menuju layanan pertanahan elektronik yang berkualitas.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *