KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memeratakan akses kesehatan dan memperkuat perlindungan tenaga kerja di wilayah kepulauan.
Dalam kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (9/10/2026), Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) memaparkan rangkaian program strategis daerah, termasuk rencana pengadaan ambulans laut.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., serta dihadiri Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene bersama jajaran anggota dan perwakilan kementerian/lembaga mitra.
Menembus Keterbatasan Geografis Wilayah Kepulauan
Menjawab tantangan demografi Sultra yang dihuni 2,83 juta jiwa (BPS 2025) dan tersebar di 17 kabupaten/kota, Gubernur ASR menyoroti pentingnya pendekatan kebijakan yang adaptif. Keberadaan delapan kabupaten di kawasan kepulauan menuntut adanya moda transportasi medis darurat yang beroperasi di wilayah perairan.
Sebagai solusi konkret mengatasi kendala geografis, pengadaan ambulans laut menjadi terobosan krusial dalam mengakselerasi penanganan darurat medis bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau terpencil yang selama ini terbatas oleh moda transportasi darat.
Langkah ini sejalan dengan penguatan layanan kesehatan primer melalui optimalisasi peran Puskesmas dan Posyandu, yang diperhebat dengan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara masif di seluruh penjuru daerah.
Tak hanya di tingkat dasar, modernisasi fasilitas rujukan juga terus dipacu lewat rencana pembangunan gedung baru delapan lantai di RSUD Bahteramas yang ditargetkan mulai terealisasi pada 2027.
Seluruh ekosistem transformasi kesehatan ini kian lengkap dengan percepatan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang diproyeksikan mampu menembus target 89 persen pada akhir 2026.
Kesiapan SDM Industri dan Keharmonisan Hubungan Industrial
Pada sektor ketenagakerjaan, Pemprov Sultra merancang penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal melalui pelatihan vokasi terpadu. Langkah presisi ini diambil untuk merespons ekspansi kawasan industri berskala besar, seperti kawasan industri Pomalaa, yang membutuhkan serapan tenaga kerja terampil dalam jumlah masif.
Pemprov Sultra juga berfokus pada harmonisasi hubungan industrial antara pekerja lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA), pengawasan ketat sistem pengupahan, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, sektor informal, dan kelompok rentan.
“Kita mungkin tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan rakyat dalam hitungan hari atau bulan. Namun sebagai pemegang amanah, kita harus memastikan bahwa setiap hari selalu ada persoalan rakyat yang berhasil kita selesaikan,” ujar Gubernur ASR.
Dukungan Penuh Komisi IX DPR RI
Tim Kunker Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif dan inovatif yang dirancang Pemprov Sultra. Inisiatif ambulans laut dinilai sebagai jawaban konkret atas karakteristik wilayah kepulauan Sultra.
DPR RI turut menegaskan komitmen penguatan perlindungan pekerja melalui disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja pada Rapat Paripurna 6 Oktober 2026. Regulasi terbaru tersebut mencakup pelindungan komprehensif bagi pekerja rentan, jaminan sosial, dana cadangan pesangon, pemagangan, hingga kepastian hukum bagi tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Tim Redaksi

























Tinggalkan Balasan