KONAWE KEPULAUAN – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) untuk memiliki rumah hunian yang lebih aman dan layak. Hal ini merupakan kado manis dari Anggota DPR RI lewat jalur aspirasi.
Sebanyak 359 unit rumah layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mulai direalisasikan di sejumlah desa di Konkep pada tahun 2026.
Program yang bersumber dari APBN ini menjadi angin segar bagi warga berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang lebih aman dan layak.
Program BSPS tersebut merupakan bagian dari alokasi 10.000 unit rumah yang diperjuangan bersama melalui Kolaborasi antara Gubernur Sultra dan jalur aspirasi Anggota DPR RI Ridwan Bae dan Ahmad Syafei dan sejumlah DPR RI Sultra.
Ribuan unit rumah itu akan dibangun di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Konawe Kepulauan.
Ribuan unit rumah itu akan dibangun di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Konkep, Ir. Munandar Mucharam, ST., M.Si., mengatakan kuota awal untuk Konkep hanya sebanyak 259 unit. Namun, pemerintah daerah kembali mendapatkan tambahan 100 unit, sehingga total menjadi 359 unit.
“Awalnya kuota Konkep hanya 259 unit, kemudian ada penambahan 100 unit sehingga total menjadi 359 unit. Saat ini pelaksanaan program tersebut sudah mulai berjalan di desa-desa,” ujar Munandar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026).
Munandar menjelaskan, bantuan BSPS diberikan dalam bentuk stimulan yang dikelola secara swakelola oleh masyarakat. Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut berada di bawah koordinasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, sementara pemerintah daerah berperan dalam proses koordinasi dan pendataan calon penerima manfaat.
“Pelaksanaan program ini dilakukan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kami di daerah hanya melakukan koordinasi,” katanya.
Selain bantuan dari APBN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga mengalokasikan 40 unit BSPS untuk Konawe Kepulauan yang dipusatkan di Desa Saburano dan Desa Butuea, Kecamatan Wawonii Timur.
Munandar mengungkapkan, sebelum penetapan penerima bantuan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pemerintah desa untuk mendata rumah-rumah yang tidak layak huni. Data tersebut kemudian dipadukan dengan basis data yang dimiliki Dinas PKP Konkep.
Ia berharap program BSPS mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas rumahnya secara bertahap.
“Program ini merupakan stimulan agar masyarakat termotivasi memperbaiki rumahnya sendiri. Sebab, jika hanya mengandalkan bantuan ini, tentu belum bisa menyelesaikan seluruh kebutuhan pembangunan rumah,” pungkasnya.
Laporan: Jarman Alkindi

























Tinggalkan Balasan