Pastikan Kesesuaian Data, Kantor Pertanahan Kolut Lakukan Pemeriksaan Tanah di Desa Beringin

Keterangan Gambar : Suasana Kegiatan Pemeriksaan Tanah di Desa Beringin Kecamatan Ngapa (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah pertama kali di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa pada Rabu (19/08/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi tanah sebelum proses administrasi pertanahan dilanjutkan.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sarwan Inggadi, S.ST., M.P.W.K., beserta staf melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik tanah di lapangan, termasuk mencermati letak, batas, penggunaan, serta informasi terkait penguasaan dan pemanfaatan tanah. Pemeriksaan dilakukan secara cermat dengan memperhatikan data dan dokumen yang menjadi dasar permohonan.

Kegiatan pemeriksaan tanah ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memberikan kepastian dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan secara langsung di lapangan menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dalam memastikan setiap proses pelayanan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, serta mendukung terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *