KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, M.H. saat menghadiri Program Gotong Royong Bedah Rumah di Jalan Dg. Pabilla, Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Rabu (30/9/2026).
Program bedah rumah itu menjadi salah satu bentuk kepedulian bersama terhadap masyarakat yang masih membutuhkan dukungan dalam pemenuhan kebutuhan tempat tinggal.
Kegiatan tersebut terlaksana melalui kolaborasi BAZNAS Sulawesi Tenggara, Perkumpulan Tunas Muda Adhyaksa dan REI DPD Sulawesi Tenggara, dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta BP3KP Sulawesi III Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bupati Nurrahman mengatakan, persoalan perumahan tidak cukup hanya dilihat dari tersedianya bangunan yang memenuhi standar kelayakan. Aspek keterjangkauan biaya juga menjadi hal penting agar masyarakat dapat memiliki rumah tanpa terbebani kemampuan ekonomi yang terbatas.
“Jadi kebutuhan masyarakat bukan hanya rumah yang layak huni, tetapi juga bagaimana rumah itu bisa dibangun dengan biaya yang terjangkau,” kata Nurrahman.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, termasuk lembaga sosial, dunia usaha maupun institusi lainnya.
Ia menilai model gotong royong seperti program bedah rumah dapat menjadi contoh kolaborasi dalam memperluas manfaat pembangunan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan intervensi langsung.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, lanjutnya, siap memberikan dukungan terhadap berbagai program yang memiliki tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara Muhammad Arifin, S.H. mengungkapkan, di Kabupaten Kolaka Utara terdapat 424 unit penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 unit mendapatkan tambahan dukungan melalui Program Gotong Royong Bedah Rumah yang melibatkan BAZNAS dan sejumlah pihak lainnya.
Setiap penerima mendapatkan bantuan BSPS sebesar Rp20 juta, kemudian ditambah dukungan gotong royong senilai Rp30 juta untuk penerima yang masuk dalam program tambahan tersebut.
Arifin menjelaskan, dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat proses peningkatan kualitas rumah masyarakat, sekaligus memastikan penerima memperoleh hunian yang lebih layak.
Selain persoalan fisik bangunan, ia juga mengingatkan pentingnya aspek legalitas lahan. Masyarakat yang menempati atau memiliki tanah namun belum mengantongi sertifikat didorong segera mengurus dokumen kepemilikan.
Menurutnya, kepastian status tanah menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program bantuan perumahan agar pembangunan dapat berjalan dengan dasar hukum dan administrasi yang jelas.
Program tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan rumah layak huni membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sinergi pemerintah, lembaga sosial, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat sehingga bantuan perumahan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Laporan: Andika

























Tinggalkan Balasan