OPINI – Istilah downgrade sedang ramai dibahas di media social (Medsos). Hal ini mencuat setelah ramai netizen yang secara terbuka membagikan cerita mereka tentang menurunkan pengeluaran sehari-hari.
Seperti yang biasa menggunakan mobil untuk menunjang aktivitas keluarga kini berganti motor, yang rutin makan di luar dan liburan mulai dikurangi, termasuk menilai barang bukan lagi karena brand tapi lebih mengutamakan fungsi.
Keputusan menurunkan gaya hidup atau downgrade dari barang dan kendaraan yang sebelumnya digunakan, kepilihan yang lebih terjangkau. Apakah ini bentuk kesadaran ataukah justru merupakan tanda alarm bahwa ada krisis tekanan ekonomi yang sedang di hadapi masyarakat? Ini yang patut dicermati.
Downgrade: Tren atau Alarm?
Fenomena ini menjadi viral seiring dengan menguatnya narasi “in this economy”. Artinya ada hubungan dengan kondisi ekonomi yang semakin berat dan dirasakan oleh masyarakat, tidak terkecuali mereka yang terbiasa hidup dengan tren “upgrade”.
Pakar ekonomi dan bisnis sekaligus dosen di UGM, Wisnu Setiadi Nugroho, menilai downgrading merupakan respons rasional rumah tangga terhadap ketidakpastian ekonomi, dan bukan pilihan gaya hidup semata.
Menurut dia, rumah tangga berupaya mempertahankan konsumsi inti seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan dengan mengurangi pengeluaran yang lebih fleksibel atau tersier ketika pendapatan mengalami tekanan atau ketidakpastian. (Republika.com/10/11/2026)
Wisnu menambahkan bahwa masyarakat melakukan penyesuaian bukan karena sedang ingin berhemat, tetapi karena ruang pilihan dalam mengatur pengeluaran kian terbatas. Dua faktor yang menjadi penyebabnya.
Pertama, pendapatan riil yang stagnan di tengah kenaikan harga dan kebutuhan dasar. Kedua, adanya ekspektasi ekonomi yang menurun, ada kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi di masa mendatang. Akibatnya pola belanja yang sebelumnya bersifat rutin berubah menjadi lebih menahan.
Ia menjelaskan tekanan pada daya beli dalam jangka panjang dapat berdampak padah perekonomian secara lebih luas. Sebab, karena masyarakat menahan konsumsi, aktivitas perdagangan dan jasa ikut melambat. Akibatnya, pelaku usaha dapat menunda perluasan bisnis dan perekrutan tenaga kerja.
Jadi, fenomena ini sebenarnya bukan sekadar tren hidup sederhana melainkan alarm adanya tekanan ekonomi sekaligus indikasi bahwa masyarakat harus berjuang sendiri untuk menghadapinya.
Padahal, pelaku ‘downgrade’ ini tidak sedikit juga dari masyarakat kecil yang sama sekali tidak pernah merasakan gaya hidup “upgrade”. Mereka bukan lagi berusaha memenuhi kebutuhan hidup tapi bagaimana agar masih bisa tetap bertahan hidup.
Beratnya kondisi ekonomi ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang yang digunakan dalam mengatur sistem ekonomi. Menyelesaikan masalah dengan cukup pemberian bantuan sosial jelas tidak menyelesaikan akar masalah.
Adanya ketimpangan distribusi kekayaan yang hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, terbatasnya lapangan kerja, pajak yang terus naik ikut menjadi penyebab tekanan ekonomi bagi masyarakat. Persoalan ini adalah konsekuensi logis akibat penerapan sistem kapitalisme dimana negara hanya berfungsi sebagai regulator bukan sebagai pengurus rakyat.
Islam Memandang
Islam tidak mengajarkan manusia hidup berfoya-foya, sebagaimana diperintahkan dalam QS. Al-Isra 26-27 tentang larangan keras bersikap tabzir (boros) dengan menyamai sifat setan. Memilih kehidupan sederhana sejalan dengan Islam, namun samakah dengan “downgrade”?
Ketika seorang muslim memiliki harta tapi memilih tetap sederhana karena ada niat untuk berinfak, sedekah, wakaf dll. Ini yang diajarkan oleh islam. Fakta yang sekarang, sengaja menurunkan kualitas kehiudapan karena kebutuhan semakin mahal sementara pendapatannya tidak mencukupi. Maka ada perspektif lain dalam Islam ketika melihat masalah ini.
Islam tidak hanya mengatur bagaimana menggunakan harta, tapi juga bagaimana sistem ekonomi dijalankan dalam sebuah negara, termasuk bagaimana seseorang memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Islam tidak memerintahkan harus downgrade hingga menyia-nyiakan orang yang dinafkahi tanpa melihat situasi yang terjadi.
Masyarakat tidak serta merta dituntut berhemat, menurunkan kulitas kebutuhan hidupnya, untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar.
Dalam persepketif ekonomi Islam, jika dikaitkan dengan konsep bernegara yang diajarkan oleh Nabi SAW dan dilanjutkan oleh Khalifah setelahnya, negara bukan sekadar sebagai regulator tapi juga memiliki tanggungjawab mengurus kemaslahatan masyarakat dalam hadis disampaikan: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Islam memberikan prinsip penting bahwa kesejahteraan rakyat bukan semata-mata persoalan individu yang ketika ada masalah maka masyarakat harus menyelesaikan persoalannya sendiri. Negara wajib hadir sehingga tercegah terjadinya kesenjangan atau ekploitasi.
Islam mengatur secara menyeluruh, bagaimana harta diperoleh, bagaimana harta didistribusikan, dan bagaimana negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Harta harus diperoleh secara halal, dilarang riba, judi, korupsi, dan lain-lain. Negara menerapkan syariat islam secara menyeluruh baik yang berlaku bagi rakyatnya atau yang berlaku pada kebijakan yang dikeluarkan oleh negara sendiri dalam mengatur pemasukan harta.
Begitu pula dalam distirbusi harta di tengah masyarakat. Ada instrument zakat, sedekah, mengatur kepemilikian, mana milik individu, mana milik umum ataupun milik negara. Sehingga tidak boleh negara melakukan privatisasi terhadap kepemilikan umum seperti tambang, lautan.
Negara bertanggungjawab mengelola urusan masyarakat dan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar dengan membuka lapangan pekerjaan yang luas, kesehatan dan pendidikan, keamanan, dengan memberikan alokasi belanja dari harta Baitul Mal.
Dalam persepktif Islam persoalan kesejahteraan tidak dibebankan kepada individu yang disuruh berhemat, tapi menjadi tanggung jawab sistem dan negara dalam mengelola dan mendistribusakn harta secara adil. Tentu saja hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan syariat dalam semua sistem bernegaranya. Wallahua’lam bishshawab.
Penulis: Ahyani R. (Pegiat Literasi)

























Tinggalkan Balasan