BPN Sultra Gelar Rapat Integrasi Data Kegiatan NPGT Kecamatan WP3WT

Keterangan Gambar : Foto bersama usai rapat integrasi data BPN Sultra (Foto: IST)

KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Integrasi Data Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT).

Kegiatan bertempat di Aula Bhumi Bakti Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Dokumen NPGT Kecamatan WP3WT, dengan lokasi kegiatan yang telah ditetapkan pada Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, dan Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat.

Rapat pada Senin (21/9/2026) ini dibuka oleh La Ode Muhammad Ruslan Emba, S.H., M.Si., yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dyah Wahyu Kusuma Yanti, M.E. mengenai pelaksanaan dan integrasi data dalam penyusunan NPGT Kecamatan WP3WT.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para peserta dari tiga unsur pemerintahan, yaitu perwakilan Direktorat Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, serta OPD dari Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Muna Barat.

Dalam pelaksanaannya, rapat menjadi wadah untuk melakukan integrasi dan sinkronisasi berbagai data yang diperlukan dalam penyusunan Dokumen NPGT Kecamatan WP3WT. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak terkait dapat menyampaikan informasi, data, serta masukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Pada sesi diskusi, peserta membahas berbagai hal terkait ketersediaan, kesesuaian, serta pemanfaatan data yang akan menjadi bagian dari penyusunan dokumen NPGT.

Diskusi juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi kendala serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian agar proses integrasi data dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan dokumen yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

Rapat Integrasi Data NPGT Kecamatan WP3WT memiliki maksud dan tujuan untuk menyatukan visi, misi, dan tujuan antar pihak yang terlibat, sekaligus menyelaraskan sasaran kerja setiap unit agar dapat bergerak secara terpadu, tidak tumpang tindih, serta saling mendukung.

Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan kerja sama antarinstansi sehingga tercipta pemahaman bersama, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi dalam proses penyusunan dokumen. Integrasi data juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai kendala sejak dini sehingga dapat disiapkan solusi yang tepat.

Penyusunan Dokumen NPGT Kecamatan WP3WT dimaksudkan sebagai salah satu dokumen dasar yang dapat mendukung penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada wilayah yang telah ditetapkan.

Dokumen tersebut diharapkan mampu menyediakan data dan informasi yang lebih selaras, terarah, dan detail sebagai bahan pendukung dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Melalui integrasi data dan sinergi lintas sektor, pelaksanaan kegiatan NPGT Kecamatan WP3WT diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung perencanaan tata ruang yang berbasis data serta membantu pemerintah daerah dalam merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *