KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara merespons aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (IPPMAKU-Sultra) terkait kondisi sekretariat mahasiswa dan kebutuhan fasilitas asrama di Kota Kendari.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, dengan mengajak perwakilan mahasiswa duduk bersama membahas sejumlah tuntutan mereka bersama DPRD dan jajaran pemerintah daerah, Jumat (6/11/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sehari sebelumnya, Kamis (5/11/2026).
Pembahasan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, didampingi Wakil Ketua II, Agusdin. Turut hadir Bupati Nur Rahman Umar, Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, sejumlah anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan mahasiswa IPPMAKU-Sultra.
Dalam pertemuan itu, Bupati menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan hal yang patut mendapat perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan sekretariat dan asrama mahasiswa memiliki peran penting sebagai fasilitas penunjang aktivitas organisasi, pembinaan, serta tempat tinggal mahasiswa asal Kolaka Utara yang sedang menempuh pendidikan di Kendari.
Bupati juga meminta OPD teknis segera melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekretariat, termasuk memastikan status lahan, tingkat kerusakan bangunan, serta alternatif penanganan yang memungkinkan.
Ia menekankan, setiap rencana penanganan harus mempertimbangkan aspek teknis, administrasi, dan kepastian status aset daerah agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah tentu tidak mengabaikan aspirasi mahasiswa. Apa yang menjadi kebutuhan mereka akan kita kaji bersama DPRD dan OPD terkait. Kita ingin mencari solusi terbaik, tetapi seluruh prosesnya harus melalui perencanaan yang matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian arahannya dalam pembahasan tersebut.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum menyampaikan estimasi awal kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi berat bangunan sekretariat mencapai sekitar Rp1 miliar. Adapun opsi pembangunan kembali diperkirakan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp2 miliar.
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat perkiraan awal dan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kondisi fisik bangunan, perhitungan teknis, serta penyusunan perencanaan yang lebih terukur.
Selain persoalan sekretariat, kebutuhan asrama mahasiswa di Kota Kendari juga menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan. Fasilitas tersebut dinilai dibutuhkan untuk memberikan dukungan bagi mahasiswa asal Kolaka Utara, khususnya terkait tempat tinggal yang layak dan menunjang kelancaran aktivitas perkuliahan.
Pemerintah daerah bersama DPRD selanjutnya akan mengkaji sejumlah alternatif pembiayaan, baik melalui APBD maupun peluang dukungan dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam menentukan langkah tersebut, pemerintah tetap akan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta mekanisme penganggaran dan regulasi yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, diharapkan aspirasi mahasiswa tidak berhenti sebatas penyampaian tuntutan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan konkret antara pemerintah daerah, DPRD, dan mahasiswa.
Sinergi ketiga pihak tersebut diharapkan mampu melahirkan solusi yang tepat sehingga keberadaan fasilitas sekretariat dan asrama dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Kolaka Utara di masa mendatang.
Laporan: Andika
























Tinggalkan Balasan