KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan Kegiatan Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., di Lasusua, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta tim perencana, dengan menghadirkan Tim Asistensi BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara. Asistensi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam arahannya, Bupati Nur Rahman Umar menegaskan bahwa korupsi merupakan persoalan serius yang dapat menghambat pembangunan, melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta mengurangi efektivitas pelayanan publik. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.
“Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui aturan, tetapi harus dibangun dari integritas setiap individu. Seluruh pimpinan OPD harus menjadi teladan dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas pengendalian korupsi di daerah. Penilaian tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, strategi pencegahan korupsi, serta efektivitas penanganan terhadap kejadian korupsi.
Bupati juga meminta seluruh kepala OPD agar bersikap terbuka, objektif, dan jujur dalam mengidentifikasi potensi risiko korupsi di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, pendampingan dari BPKP harus dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan internal sehingga tata kelola pemerintahan semakin berkualitas.
“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat integritas dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik. Dengan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih sekaligus mendukung terwujudnya Kolaka Utara yang Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan Asistensi IEPK Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap mampu meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi, memperkuat sistem pengawasan internal, serta membangun budaya integritas yang berkelanjutan di seluruh jajaran pemerintahan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Laporan: Andika

























Tinggalkan Balasan