KOLAKA UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengambil langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Melalui surat imbauan Nomor 400.7.2/1098/2026 tertanggal 15 Oktober 2026, seluruh kepala satuan pendidikan di lingkup Disdikbud Kolaka Utara diminta meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan langkah pencegahan terhadap paparan asap di lingkungan sekolah.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah penggunaan masker bagi seluruh warga sekolah saat beraktivitas, khususnya ketika kondisi udara dipenuhi asap atau debu yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Selain itu, sekolah diminta mengurangi kegiatan belajar mengajar dan aktivitas fisik di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk. Pengelola sekolah juga diharapkan memastikan ventilasi ruang kelas tetap memadai, membatasi masuknya asap ke dalam ruangan, serta memantau kondisi kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
Kebijakan tersebut merupakan langkah awal untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya dampak asap karhutla terhadap aktivitas pendidikan di wilayah Kolaka Utara.
Sekolah Siapkan Langkah Antisipasi Lanjutan
Sekretaris Disdikbud Kolaka Utara, Ismail, S.Pd., M.Si., mengatakan pihaknya masih melakukan kajian teknis untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai perkembangan kondisi udara dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Saat ditemui di ruang kerja Asisten III Setda Kolaka Utara, Kamis (15/10/2026), Ismail menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Disdikbud tidak menutup kemungkinan menerapkan kebijakan lanjutan apabila paparan asap semakin mengkhawatirkan.
“Jika ternyata dampak asap ini terus meningkat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai kondisi yang berkembang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah opsi yang tengah menjadi perhatian meliputi penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga kemungkinan meliburkan siswa untuk sementara waktu apabila situasi dinilai membahayakan kesehatan.
Namun, menurut dia, penerapan kebijakan tersebut tidak serta-merta dilakukan secara seragam di seluruh wilayah. Disdikbud akan mempertimbangkan tingkat paparan asap dan kondisi lingkungan di masing-masing daerah sebelum menentukan langkah yang diperlukan.
Hal ini penting karena kondisi kualitas udara dan dampak asap karhutla dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya di Kabupaten Kolaka Utara.
“Kami tetap memperhatikan kondisi yang berbeda di setiap wilayah dalam penerapan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.
Keselamatan Siswa Menjadi Perhatian
Disdikbud Kolaka Utara berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan imbauan tersebut dengan baik sembari terus memantau perkembangan kondisi udara di lingkungan masing-masing.
Pihak sekolah juga diharapkan segera mengambil langkah pencegahan apabila ditemukan kondisi yang berpotensi mengganggu kesehatan warga sekolah, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan penanganan yang tepat.
Ismail berharap dampak kebakaran hutan dan lahan segera berakhir sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal tanpa dibayangi ancaman gangguan kesehatan akibat asap.
“Harapannya, mudah-mudahan dampak kebakaran hutan ini segera berakhir agar anak-anak kita bisa kembali belajar dengan aman dan nyaman,” tuturnya.
Dengan langkah antisipatif tersebut, Disdikbud Kolaka Utara berupaya memastikan keberlangsungan proses pendidikan tetap menjadi perhatian, tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun seluruh warga sekolah.
Keputusan mengenai pembelajaran jarak jauh atau peliburan siswa selanjutnya akan mempertimbangkan perkembangan situasi serta tingkat risiko di masing-masing wilayah.
Laporan: Andika

























Tinggalkan Balasan