KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rutin menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Monev yang digelar secara daring pada Kamis, (18/6/2026) ini dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan optimal.
Agenda ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP., didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha serta para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rapat turut diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau progres capaian program PTSL Tahun Anggaran 2026 di masing-masing daerah, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta menyusun langkah percepatan guna memastikan target program dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kakanwil BPN Sultra menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, serta komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelaksanaan PTSL, sehingga program ini tidak hanya memenuhi target kuantitas, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat secara maksimal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara terus berkomitmen mengawal pelaksanaan PTSL agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta mendukung percepatan terwujudnya tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Tim Redaksi

























Tinggalkan Balasan