KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melaksanakan kegiatan pemetaan dan pengumpulan data yuridis di Desa Salulotong, Kecamatan Pakue Tengah pada Senin (24/08/2026).
Kegiatan yang dilakukan melalui tim Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) bersama Petugas Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta percepatan penyediaan data pertanahan yang lengkap, akurat, dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim ILASPP melaksanakan pemetaan untuk memperoleh dan memutakhirkan data spasial bidang tanah di wilayah Desa Salulotong.
Pada saat yang sama, Puldadis melaksanakan pengumpulan data yuridis dengan melakukan pemeriksaan dan pencatatan dokumen serta informasi terkait penguasaan dan kepemilikan tanah dari masyarakat.
Sinergi antara kegiatan pemetaan dan pengumpulan data yuridis diharapkan dapat menghasilkan data pertanahan yang lebih komprehensif, baik dari aspek fisik maupun yuridis.
Kelengkapan kedua jenis data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung program pertanahan, sekaligus mendorong terwujudnya data pertanahan yang berkualitas sebagai dasar pelayanan publik dan perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
Tim Redaksi

























Tinggalkan Balasan