KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) telah menerima SK Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), tentang Evaluasi Rancangan APBD Perubahan Konkep Tahun 2026.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Sultra Umikum Latifah, S.KM., M.Si mewakili Pemprov Sultra dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Konkep Ishak, SE, bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mahmud, SP.,M.PW dan Kepala Bappeda Safiudin Alibas, SP,.ME.
Kegiatan Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPKAD Sultra, Kamis (22/10/2026).
Kepala BKD Konkep Mahmud, SP., M.PW mengatakan, SK evaluasi tersebut dalam rangka proses dan tahapan dalam penyusunan APBD Perubahan yang memuat hasil evaluasi dan penyesuaian ketentuan peraturan perundang-undangan.
“SK evaluasi ini memuat Program yang menyesuaikan strategis nasional, pemenuhan mandatoris pending ursan pendidikan, kesehatan dan dana desa, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM),” ujar Mahmud saat di konfirmasi.
Lebih lanjut Mahmud menjelaskan usai di terima SK tersebut, agar segera dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama Pemda Konkep dan DPRD.
“Selanjutnya dilakukan penginputan anggaran kas di SIPD agar OPD dapat segera melaksanakan kegiatan yang sudah terprogram dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2026,” pungkasnya.
Laporan: Jarman

























Tinggalkan Balasan