KOLAKA TIMUR – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya meningkatkan pemahaman dan literasi masyarakat mengenai kebijakan serta program strategis pertanahan.
Upaya tersebut diwujudkan BPN Provinsi Sultra melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Minarni Baitu, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Kelurahan Lalolae mendapatkan penjelasan mengenai berbagai program strategis pertanahan, termasuk pentingnya tertib administrasi pertanahan serta pemahaman masyarakat dalam menjaga dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Dalam pelaksanaannya, Minarni Baitu menyampaikan materi secara langsung kepada warga dengan mengedepankan komunikasi yang terbuka dan mudah dipahami.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar mengenai layanan dan program pertanahan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan dokumen serta administrasi pertanahan,” ujarnya, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Jan Sandy Harland, S.ST., M.Si. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan serta edukasi pertanahan kepada masyarakat.
Antusiasme masyarakat terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung setelah penyampaian materi. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, permasalahan, maupun hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara berharap masyarakat semakin memahami program dan kebijakan pertanahan serta dapat berperan aktif dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Sosialisasi secara langsung kepada masyarakat juga menjadi bagian dari komitmen BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang informatif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tim Redaksi

























Tinggalkan Balasan