Pemkab Kolut Serahkan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda ke DPRD

Keterangan Gambar : Penyerahan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Pemkab Kolaka Utara

KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kolaka Utara.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara Muhammad Syair Yuda dan Agusdin, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga insan pers.

Dalam sambutannya, Jumarding mengatakan penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan anggaran daerah. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi OPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Pertemuan kita hari ini merupakan salah satu mata rantai dalam penyusunan APBD yang mesti kita lalui. Rancangan KUPA-PPAS Perubahan ini nantinya menjadi acuan dalam penyusunan RKA-Perubahan OPD Tahun Anggaran 2026,” ujar Jumarding.

Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Jumarding menjelaskan, kebijakan perubahan APBD tetap diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah, kata dia, juga mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, dinamika perekonomian global serta kemampuan fiskal pemerintah dalam menetapkan kebijakan anggaran.

Dalam rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp802,001 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp825,550 miliar. Sementara itu, pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp23,548 miliar.

Wabup menekankan agar seluruh anggaran yang nantinya ditetapkan dapat dikelola secara efektif dan efisien serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Anggaran tersebut harus digunakan sebaik dan seefisien mungkin, dengan tetap memperhatikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran,” tegasnya.

Dua Ranperda Turut Disampaikan
Selain KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga menyampaikan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Dokumen RP3KP menjadi salah satu instrumen penting pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Jumarding menjelaskan, RP3KP diperlukan sebagai pedoman pembangunan dan pengembangan perumahan agar dapat dilaksanakan secara tertib, terarah dan berkelanjutan dalam jangka waktu 20 tahun.

Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki arah kebijakan yang lebih jelas dalam memenuhi kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman sekaligus mendukung penataan wilayah di Kolaka Utara.

Jumarding berharap pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan kesepakatan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta masyarakat Kolaka Utara yang selama ini terus memberikan dukungan dan bekerja sama dalam pembangunan daerah.

“Saya ingin sekali lagi menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat Kolaka Utara melalui Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara sebagai representasi masyarakat yang selama ini telah membantu kami, bahu-membahu dalam membangun daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.

Jumarding menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat demi keberlanjutan pembangunan Kolaka Utara.

“Semoga seluruh ikhtiar dan pengabdian kita dalam membangun Kolaka Utara senantiasa mendapat ridho dan keberkahan dari Allah SWT,” pungkasnya.

Laporan: Andika

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *