Kantah Kolut Hadiri Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi dan Monev PTSL

Keterangan Gambar : Kegiatan Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi dan Monev PTSL di Kendari (Foto: IST)

​​KENDARI – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi Perintis 10 Hari serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kakantah Kolaka Utara bersama jajaran pejabat struktural dan koordinator kelompok substansi mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut di salah satu hotel di Kendari pada Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Musadia, S.ST., didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Christian Cayetanus, Sarmpumpwain, S.H., M.P.W., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ir. Sarwan Inggadi, S.ST., M.P.W.K.,

Kemudian Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Hermin Setiyowati, S.H., serta Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT, Musdalifah, S.T. serta diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara.

Kegiatan sosialisasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi Perintis 10 Hari menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui penguatan koordinasi dan integrasi proses layanan peralihan hak, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan Monitoring dan Evaluasi PTSL dilaksanakan sebagai sarana untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mendorong optimalisasi capaian target PTSL.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan kualitas data fisik dan data yuridis pertanahan,” ujar Kepala Kantah Kolut, Musadia, S.ST.

Keikutsertaan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dalam kedua kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi antarunit kerja, serta mengoptimalkan pelaksanaan program strategis dan layanan rutin pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara diharapkan dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi dan evaluasi secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan, guna mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *