Dosen FIKK UNM Edukasi Guru SMPN 1 Lapandewa tentang Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

Keterangan Gambar : Dosen UNM, Dino Arizadman Rahia Saat Menjadi Narasumber dalam Workshop di SMPN 1 Lapandewa

BUTON SELATAN– Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak terus diperkuat oleh SMP Negeri 1 Lapandewa.

Salah satunya melalui Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Pencegahan dan Penanganan Perundungan, Kekerasan, dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah yang dilaksanakan pada Selasa (03/11/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Dino Rizadman Rahia, M.Psi., Psikolog, dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM), sebagai narasumber. Workshop tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penguatan kapasitas guru yang telah dilaksanakan melalui beberapa pertemuan.

Dalam pemaparan materinya, Dino menjelaskan bahwa perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, verbal, relasional atau sosial, hingga kekerasan seksual. Berbagai bentuk kekerasan tersebut perlu dikenali sejak dini karena dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis, hubungan sosial, kepercayaan diri, serta proses pembelajaran peserta didik.

Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Guru tidak hanya dituntut mampu mengenali indikasi kekerasan, tetapi juga perlu memahami cara merespons laporan siswa, memberikan dukungan awal, serta menerapkan mekanisme penanganan yang mengutamakan keselamatan dan kepentingan terbaik anak.

“Pencegahan perundungan dan kekerasan di sekolah tidak cukup hanya dilakukan melalui aturan atau larangan. Diperlukan keterlibatan seluruh warga sekolah untuk membangun budaya saling menghargai, memperkuat empati, dan menciptakan komunikasi yang positif. Guru memiliki peran penting untuk memastikan setiap siswa merasa aman, dihargai, dan mendapatkan perlindungan di lingkungan sekolah,” jelas Dino.

Selain membahas aspek penanganan, workshop ini juga menekankan pentingnya membangun budaya sekolah yang menjunjung tinggi penghargaan terhadap perbedaan, kepedulian sosial, dan perilaku saling menghormati. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi ruang yang mendukung perkembangan akademik sekaligus kesehatan psikologis peserta didik.

Kepala SMP Negeri 1 Lapandewa, La Jundi, S.Pd., M.M., dalam pesannya menegaskan bahwa sekolah harus menjadi rumah kedua bagi seluruh peserta didik. Menurutnya, lingkungan sekolah harus memberikan rasa aman dan nyaman agar setiap anak dapat belajar, berinteraksi, serta mengembangkan potensi dirinya tanpa rasa takut, intimidasi, diskriminasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat.

Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, komitmen membangun sekolah ramah anak perlu menjadi tanggung jawab bersama, baik oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun seluruh warga sekolah.

Pelaksanaan workshop ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui penciptaan lingkungan belajar yang aman dan inklusif; SDG 5 tentang Kesetaraan Gender melalui penguatan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender; serta SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan budaya tanpa kekerasan dan perlindungan anak.

Keterlibatan dosen Universitas Negeri Makassar dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat, khususnya dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.

Sinergi antara perguruan tinggi dan satuan pendidikan diharapkan dapat mendorong penerapan pengetahuan dan pendekatan psikologis dalam membangun lingkungan sekolah yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Melalui kegiatan ini, SMP Negeri 1 Lapandewa diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan dan kekerasan. Sebab, sekolah ramah anak bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh hak atas pendidikan, perlindungan, rasa aman, dan kesempatan berkembang secara optimal.

Laporan: Ridho

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *