KOLAKA UTARA — Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara dari Fraksi Partai NasDem, H. Agussalim, SE terus menunjukkan komitmennya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam rangka Reses Masa Sidang II Tahun 2025, politisi Komisi III ini turun langsung ke empat titik lokasi di daerah pemilihannya, yakni Desa Tahibua (Kecamatan Tiwu), Kelurahan Mala-Mala dan Desa Awo (Kecamatan Kodeoha), serta Kelurahan Lapai (Kecamatan Ngapa), pada Sabtu (28/6/2025).
Kegiatan reses tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan beragam persoalan. Mulai dari persoalan infrastruktur jalan, penerangan umum, irigasi pertanian, hingga isu lingkungan seperti pengelolaan sampah dan abrasi pantai.
Salah satu keluhan yang paling banyak disuarakan adalah kebutuhan akan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang representatif, terutama di Kelurahan Lapai. Kurangnya sistem pengelolaan sampah yang baik telah menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan.
“Persoalan sampah bukan sekadar masalah estetika, tapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Aspirasi warga akan kami kawal untuk menjadi prioritas dalam pembahasan di DPRD bersama OPD terkait,” tegas H. Agussalim saat berdialog dengan warga.

Anggota DPRD Kolaka Utara, H. Agussalim Saat Melakukan Reses Masa Sidang II
Tak hanya soal lingkungan, warga di Desa Tahibua mendesak peningkatan jalan tani dan perbaikan irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian. Di Kelurahan Mala-Mala, kebutuhan akan penerangan jalan dan balai warga juga mencuat. Sementara di Desa Awo, usulan masyarakat mencakup pembangunan talud sepanjang 1 km, rabat jalan menuju pemakaman, pengadaan WC umum, bantuan bibit kakao, hingga sosialisasi penanganan stunting.
Warga pesisir juga menyampaikan kekhawatiran terhadap abrasi pantai sepanjang 400 meter dan mengusulkan pembangunan talud penahan. Keluhan lain yang disampaikan antara lain air pasang yang masuk ke pemukiman, pengadaan mesin katinting untuk nelayan, hingga pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dasar.
Di Kelurahan Lapai, masyarakat menyoroti kebutuhan mendesak seperti pembangunan drainase, penanganan aliran sungai Lapai, perbaikan lorong Padaloo, dan penambahan armada pemadam kebakaran.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tapi bentuk nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Apa yang disampaikan warga akan kami catat, perjuangkan, dan kawal bersama pemerintah daerah,” ungkapnya.
Kegiatan reses ini mencerminkan kesungguhan H. Agussalim dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Kehadirannya di lapangan menjadi penghubung langsung antara rakyat dan kebijakan pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi DPRD.
Laporan: Andika

























Tinggalkan Balasan