KENDARI – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Musadia, S.ST., mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (19/08/2026)
Kepala Kantah Kolut ikut didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rachmat Abdiansyah, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Sulawesi Tenggara di Kantor Wilayah BPN Provisi Sultra.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi serta membahas sinkronisasi data spasial sebagai bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan dan penanganan Reforma Agraria di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam rapat tersebut, sinkronisasi dan pemutakhiran data spasial menjadi salah satu hal penting untuk mendukung ketepatan sasaran dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi serta permasalahan pertanahan secara lebih komprehensif, sekaligus menjadi dasar dalam perumusan langkah-langkah penyelesaian dan tindak lanjut program Reforma Agraria.
Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui penguatan koordinasi, kolaborasi, dan integrasi data.
Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mempercepat penanganan permasalahan pertanahan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Tim Redaksi

























Tinggalkan Balasan