KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Pelayanan Pertanahan, Pelaksanaan Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta Persiapan Penyerahan Sertipikat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara daring.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (22/7/2026) ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan (kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai forum koordinasi untuk memastikan pelaksanaan program strategis berjalan sesuai target, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP., didampingi oleh Kepala Bidang Survei, Pengukuran dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala bagian tata usaha yang mengikuti secara daring
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pelayanan pertanahan serta optimalisasi pelaksanaan kegiatan Proyek Strategis Nasional.
“Seluruh Kantor Pertanahan diminta untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat pengawasan terhadap capaian kinerja, serta memastikan setiap tahapan pekerjaan terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” Budi Hartanto.
Selain membahas progres pelayanan dan pelaksanaan PSN, rapat juga difokuskan pada kesiapan penyerahan sertipikat kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Setiap Kantor Pertanahan diminta memastikan seluruh persyaratan administrasi, validitas data.
Pada sesi evaluasi, masing-masing Kantor Pertanahan memaparkan perkembangan capaian program, progres penyelesaian pelayanan pertanahan, pelaksanaan kegiatan PSN, serta kesiapan penyerahan sertipikat MBR. Berbagai kendala yang dihadapi turut dibahas bersama guna memperoleh solusi dan langkah percepatan yang efektif.
“Seluruh Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara diharapkan mampu mempercepat pencapaian target program strategis, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, serta memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat melalui penyerahan sertipikat yang tepat sasaran,” pungkas Budi Hartanto.
Tim Redaksi

























Tinggalkan Balasan