OPINI – Ada ratusan calon legislatif yang tampil di dapil III kabupaten Buton memperebutkan delapan kursi DPRD kabupaten Buton pada pilcaleg tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Jumlah yang cukup banyak itu memunculkan pertanyaan direlung hati masyarakat Buton tentang siapakah yang berkarakter dan peduli dengan nasib daerah? Pertanyaan itu ada karena masyarakat Buton telah jenuh dan bosan dengan janji-janji politik yang selalu dihembuskan setiap menjelang pilcaleg.
Belajar dari peristiwa yang terjadi pada pilcaleg 2019 lalu, banyak janji politik menggiurkan bagaikan angin surga, ketika terpilih janji politik itu lenyap di telan waktu. Pengalaman seperti ini menjadi pelajaran untuk kita semua dan tak perlu terulang lagi pada pilcaleg kali ini. Masyarakat Buton harus lebih kritis dan berani menetapkan pilihannya tanpa disertai tekanan tertentu agar daerah yang kita cintai ini bisa berubah kearah yang lebih baik.
Dari ratusan nama yang tampil dan maju di dapil III kabupaten Buton, ada salah satu calon legislatif yang dikenal berkarakter dan peduli pada daerah, yaitu La Ode Kalimu,S.H. Beliau maju dan mencalonkan diri untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Buton lewat Partai Perindo pada nomor urut 8 di dapil III kabupaten Buton semata-mata didorong oleh panggilan nuraninya mengobati kekecewaan masyarakat selama ini terhadap kinerja wakilnya di parlemen. Niatnya tulus ingin mengabdikan diri memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat Buton.
Pertanyaannya kemudian, mengapa La Ode Kalimu, S.H dikatakan sebagai sosok berkarakter dan peduli pada daerah? Ada beberapa alasan yang perlu diketahui masyarakat Buton, yaitu:
Pertama, Berani dan amanah; tampil sebagai seorang ksatria yang berani untuk kebaikan daerah, tidak membelenggu diri dalam pelbagai bentuk kejahatan yang merugikan daerah. Menghargai semua orang dan selalu merespon aspirasinya tanpa memandang pangkat, jabatan, dan status sosial-ekonomi. Terbuka dan lapang dada ketika dikritik, ungkapan kata-kata dan perilaku apa adanya, tidak banyak berjanji apalagi membodohi masyarakat. Menganggap jabatan sebagai amanah yang di pertanggungjawabkan tidak saja di dunia ini, namun juga bersifat transenden, yakni di akhirat kelak.
Kedua, Berjiwa negarawan dan nasionalis; hal ini dapat dilihat dari kesehariannya yang tidak membeda-bedakan warga masyarakat, perilakunya merakyat dan peduli pada orang kecil. Ketika terpilih dan duduk di DPRD Buton, insyaallah akan lebih peduli dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat Buton ketimbang lainnya. Kemudian, ia dikenal berani mengatakan dan memutuskan sesuatu yang benar untuk kemaslahatan orang banyak.
Ketiga, mempunyai track record yang baik; La Ode Kalimu, S.H selama ini dinilai mempunyai kapasitas, kredibilitas dan track record (reputasi) yang baik dan tidak diragukan. Profesional, penuh tanggung jawab dan dapat diandalkan. Rekam jejaknya tidak pernah terindikasi atau tersandung kasus korupsi, sehingga dinilai bersih dan tidak cacad. Dengan demikian, tidak diragukan jika terpilih dan duduk di DPRD Buton.
Keempat, Mau mendengar dan menerima kritik; Salah satu ciri khas La Ode Kalimu, S.H adalah mau mendengar pendapat, saran dan menerima kritik dari semua orang. Ia tahu akan karunia Tuhan telah memberi dua buah telinga dan satu mulut, dimaksudkan agar lebih banyak mendengar daripada berbicara. Kadang-kadang hanya dengan mendengarkan saja seorang wakil rakyat dapat menguatkan masyarakatnya yang sedang dilanda kesedihan atau kesulitan. Mendengar berarti mau membuka diri dan menerima, suatu sifat yang menggambarkan kerelaan untuk menerima kelebihan dan kekurangan orang lain maupun diri sendiri.
Demikian halnya dengan kritik, beliau senantiasa memandang kritik sebagai sarana untuk belajar dan tumbuh mencapai suatu kedewasaan. Ia sadar bahwa kritik merupakan bahan baku untuk mengembangkan dirinya, bukan untuk menunjukkan salah atau benar. Apapun bentuk dan cara penyampaian kritik senantiasa ia pandang positif dalam proses pembelajaran yang berlangsung terus menerus dalam hidup. Kadang ada orang memandang kritik sebagai hal pribadi yang menunjukkan kelemahan dan kegagalan. Padahal sebaliknya, kritik justru menunjukkan kemenangan dan kedewasaannya dalam menghadapi setiap tantangan dan kesulitan.
Kita perlu sadari bahwa mencoblos calon legislatif pada tanggal 14 Februari 2024 itu tidak sama dengan membeli kucing dalam karung asalkan menarik secara fisik langsung dibeli, tetapi perlu dinilai rekam jejaknya selama ini. Tidak salah masyarakat Buton di dapil III bila mencoblos La Ode Kalimu, S.H karena Performance atau kemampuannya dapat diandalkan untuk mewakili masyarakat di DPRD Buton.
Kemudian, beliau mempunyai kapasitas yang mumpuni dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat di DPRD Buton. Saya mengajak masyarakat Buton, berhati-hatilah menetapkan pilihan di pilcaleg nanti, bila kita salah pilih maka kabupaten Buton bisa berantakan dan semakin terpuruk.
Penulis: Irwan Ali (Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Buton)

























Tinggalkan Balasan