PMAAS Mulai Diterapkan di Kolut, Pundoho Jadi Lokasi Perdana Gerakan Tanam Padi Modern

Keterangan Gambar : Penanaman Padi Modern Melalui PMAAS di Kolut

KOLAKA UTARA — Upaya meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperluas areal tanam padi mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui penerapan Pertanian Modern Abad Agrikultur Sistem (PMAAS).

Program tersebut diuji coba melalui gerakan tanam padi di hamparan persawahan Desa Pundoho, Kecamatan Pakue Utara, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan Kolaka Utara terhadap target perluasan tanam padi Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencapai 17.533 hektare.

Gerakan tanam tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua DPRD Muhammad Syair, S.Sos., Ketua Komisi II DPRD Busra, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Nusba Nuhung, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kamal Mustafa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Patehuddin, Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tenggara Kamri Alwi, penyuluh pertanian serta para petani.

PMAAS mengedepankan pengelolaan budidaya padi dengan pendekatan pertanian modern. Sistem tersebut mencakup pengaturan kebutuhan benih, pupuk, air dan pemeliharaan tanaman berdasarkan kondisi lahan serta kepadatan tanaman.

Penerapannya juga diarahkan melalui penanaman secara serentak dalam satu hamparan. Pola ini diharapkan membuat pengelolaan tanaman lebih terkoordinasi sekaligus membuka ruang pemanfaatan teknologi pertanian, termasuk penggunaan drone untuk penyemprotan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolaka Utara, Nusba Nuhung, mengatakan Desa Pundoho dipilih sebagai salah satu lokasi awal untuk menguji penerapan sistem tersebut.

Menurutnya, PMAAS menjadi salah satu alternatif untuk mendorong peningkatan produktivitas padi dengan memanfaatkan teknologi dan pengelolaan lahan secara lebih terukur.

“Program peningkatan produksi padi melalui pertanian modern. Intinya program PMAAS. Yang kita ketahui melalui berbagai informasi, program ini bisa mencapai sampai 12 ton. Alhamdulillah pada hari ini kita laksanakan sebagai uji coba di Desa Pundoho. Mudah-mudahan hasilnya memuaskan buat petani kita,” kata Nusba.

Potensi Sawah Kolaka Utara

Nusba mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, luas baku sawah di Kolaka Utara mencapai 1.482,11 hektare. Sementara usulan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) mencapai 1.323,86 hektare.

Dari keseluruhan luas baku sawah tersebut, sekitar 1.000 hektare masih produktif. Adapun sekitar 400 hingga 500 hektare lainnya dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Khusus di Kecamatan Pakue Utara, luas hamparan persawahan mencapai sekitar 170 hektare yang tersebar di lima desa, yakni Pundoho, Amoi, Teposua, Mateliono dan Pakue.

Dari luasan tersebut, sekitar 135 hektare merupakan sawah irigasi dan 35 hektare berupa sawah tadah hujan.

Sementara itu, hamparan yang menjadi lokasi gerakan tanam PMAAS di Desa Pundoho memiliki luas sekitar 50 hektare.
Namun, Nusba menyebut ketersediaan benih masih menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan program tersebut.

Tahun ini, Kolaka Utara memperoleh bantuan benih untuk areal sekitar 900 hektare dengan alokasi 25 kilogram per hektare. Sementara dalam perhitungan penyuluh, kebutuhan benih untuk penerapan PMAAS diperkirakan lebih besar.

“Kalau kita menggunakan program PMAAS ini, kita masih kurang sampai 75 kilogram. Karena dalam satu hektare estimasi dari teman-teman PPL itu menggunakan satu kuintal, sedangkan bantuan dari kementerian hanya 25 kilogram,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah berharap kebutuhan benih dapat menjadi perhatian dalam dukungan program pertanian dari pemerintah pusat.

BRMP Siapkan Dukungan Teknologi dan Sarana Produksi

Kepala BRMP Sulawesi Tenggara, Kamri Alwi, menjelaskan penerapan PMAAS tidak hanya berorientasi pada pola tanam, tetapi juga membutuhkan dukungan sarana produksi dan tata kelola lahan yang tepat.

Ia menyebut benih yang disiapkan untuk program PMAAS sebanyak 70 kilogram per hektare. Saat ini benih tersebut masih menjalani proses uji mutu sebelum disalurkan kepada petani.

“Untuk PMAAS itu benihnya 70 kilo per hektare. Jadi teman-teman petani nanti akan mendapatkan 70 kilo. Benihnya sudah ada, lagi menunggu uji mutu,” ungkap Kamri.

Selain benih, kebutuhan pupuk juga akan disesuaikan dengan pola dan kepadatan tanaman. Dukungan pupuk subsidi bagi petani peserta program disiapkan dengan dosis yang menyesuaikan kebutuhan budidaya.

Kamri juga menekankan aspek pengelolaan air. Menurutnya, penerapan pertanian modern tidak berarti lahan harus selalu berada dalam kondisi tergenang. Pengaturan air perlu dilakukan sesuai kebutuhan tanaman agar perkembangan akar tetap optimal.

“Memang kami berharap hamparan ini seperti ini, jadi tanahnya tanam serentak supaya satu kali penanaman,” katanya.

Penanaman serentak dalam satu hamparan, lanjut dia, juga akan memudahkan pengendalian organisme pengganggu tanaman dan memungkinkan penggunaan teknologi seperti drone secara lebih efektif.

Kamri menyebut hasil uji coba PMAAS di Kolaka Timur berdasarkan hasil ubinan sementara diperkirakan mencapai sekitar 11 ton per hektare. Namun, angka tersebut belum dirilis secara resmi oleh BPS.

Untuk Pundoho, ia menilai kondisi lahan dan ketersediaan air cukup mendukung penerapan sistem pertanian tersebut.

“Tadi saya sudah keliling-keliling lihat kualitas kondisi airnya, lihat keadaan tanahnya. Kalau ini, saya yakin dan percaya bisa sampai 10 ton,” ujarnya.

Dukungan lain yang disiapkan antara lain pestisida, silika dan dolomit. Untuk pestisida, proses pengadaan masih berlangsung, sementara penyaluran sarana pendukung lainnya akan mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Pemda Diminta Maksimalkan Peluang Program
Dalam penerapan PMAAS, BRMP Sulawesi Tenggara juga membuka ruang dukungan terhadap kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Kamri menjelaskan BRMP memiliki tugas melakukan verifikasi terhadap usulan bantuan alsintan di wilayah Sulawesi Tenggara. Karena itu, pemerintah daerah dan penyuluh diminta memastikan setiap usulan disusun sesuai mekanisme serta didukung data lahan yang akurat.

Ia juga menyoroti pentingnya kelengkapan data poligon lahan. Data tersebut diperlukan untuk memastikan lokasi dan luasan lahan yang diusulkan sehingga proses verifikasi dan penyaluran program pemerintah dapat dilakukan secara lebih tepat.

Sementara itu, Sekda Kolaka Utara H.
Muhammad Idrus menegaskan pemerintah daerah siap menindaklanjuti berbagai peluang dukungan yang ditawarkan melalui program pertanian pemerintah pusat.

Menurut Idrus, sektor pertanian dan perkebunan masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan sehingga membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, penyuluh dan petani.

“Potensi pertanian dan perkebunan masih sangat besar. Tentu kolaborasi, sinergitas, termasuk tadi harapan dukungan ketika memang dibutuhkan ada pembiayaan atau dukungan anggaran yang sifatnya operasional, kami sebenarnya butuh informasi supaya bisa kita tindak lanjuti,” kata Idrus.

Ia meminta perangkat daerah teknis bersama penyuluh lebih aktif mengidentifikasi kebutuhan petani dan menghubungkannya dengan berbagai program pemerintah pusat.

Idrus juga mengapresiasi pelaksanaan gerakan tanam tersebut, terutama karena kegiatan berlangsung di tengah kondisi kemarau yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

“Intinya, kami senang melihat kegiatan ini bisa berjalan di tengah kondisi alam kita atau hampir menyeluruh kondisi kemarau yang masih berkepanjangan ini kita bisa melaksanakan kegiatan penanaman padi ini,” ujarnya.

Penerapan PMAAS di Desa Pundoho diharapkan menjadi langkah awal pengembangan pola pertanian modern di Kolaka Utara. Selain meningkatkan produktivitas, program tersebut diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan sarana produksi, memperkuat pengelolaan lahan dan mendukung perluasan areal tanam padi di daerah.

Dengan sinergi antara pemerintah, penyuluh, BRMP dan petani, gerakan tanam ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai hasil penerapan PMAAS sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan program di hamparan sawah lainnya di Kolaka Utara.

Laporan: Andika

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *