Siap-siap Besok, Pemkab Konkep Bakal Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Keterangan Gambar : Ilustrasi PPPK Paruh Waktu

KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga pendidik, tenaga teknis dan tenaga Kesehatan.

Sebanyak 775 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dijadwalkan akan resmi dilantik pada Selasa Besok, 30 Desember 2025, sekaligus bakal menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Konkep.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Konkep dalam mengapresiasi pengabdian para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.

Kepala BKPSDM Konkep, Umar, S.Pd., MM, melalui Kepala Bidang Pengembangan SDM, Muhammad Assur, menyampaikan bahwa dari total peserta yang seharusnya menerima SK, terdapat 20 orang yang belum dapat diproses karena belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Sesuai informasi dari pimpinan, besok akan dilangsungkan pelantikan PPPK paruh waktu sekaligus penyerahan SK kepada 775 orang. Sementara 20 orang belum bisa menerima SK karena DRH-nya belum rampung,” ujar Assur saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Assur berharap, para PPPK paruh waktu yang akan dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan.

Pelantikan ini, kata Assur sekaligus menjadi momentum penting bagi penguatan sumber daya manusia aparatur di Konkep, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Laporan: Jarman Alkindi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *