KONAWE KEPULAUAN — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus bergerak mencari peluang pembiayaan pembangunan, khususnya untuk mempercepat peningkatan infrastruktur jalan.
Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak dan Muhamad Farid, Pemkab Konkep kembali memperjuangkan dukungan anggaran melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) guna melanjutkan pembangunan jalan lingkar di wilayah Konawe Kepulauan tersebut.
Program IJD merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat yang bertujuan mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan daerah agar konektivitas antarwilayah semakin baik.
Sebelumnya, pada penghujung tahun 2025, Pemkab Konkep berhasil mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp16 miliar melalui program IJD untuk pengaspalan ruas jalan Kekea–Batulu. Saat ini, pekerjaan pengaspalan ruas tersebut telah rampung dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kini, Pemkab Konkep kembali mengajukan tiga ruas jalan prioritas untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Tiga ruas tersebut yakni Mosolo–Waturai sepanjang 3,9 kilometer, Kekea–Tekonea sepanjang 3,7 kilometer, serta Nambo Jaya–Mosolo yang diusulkan sepanjang 3,7 kilometer dari total panjang ruas sekitar 6 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Konkep, Harsin Abd Rahim, mengungkapkan total kebutuhan anggaran yang diajukan untuk tiga ruas jalan tersebut mencapai sekitar kurang lebih Rp100 Miliar.
“Ada tiga ruas jalan yang kita usulkan ini dengan plafon anggaran sekitar kurang lebih Rp100 Miliar. Tetapi kita belum mengetahui dari ketiga ruas tersebut berapa yang akan disetujui oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara,” ungkap Harsin saat ditemui, Senin (29/6/2026).
Menurut Harsin, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Namun berita acara kesepakatan sudah ditandatangani Dinas PUTR dan saat ini sudah diajukan ke kepala BPJN Sultra dan akan diteruskan ke Kementerian PUPR
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan BPJN Sultra, apabila usulan tersebut mendapat persetujuan dalam waktu dekat, maka proses lelang diperkirakan dapat berlangsung pada September 2026 dan pekerjaan pengaspalan ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2026.
“Kami berharap ketiga usulan jalan ini semuanya bisa disetujui oleh pemerintah pusat melalui program IJD,” katanya.
Harsin juga menyampaikan harapan agar masyarakat Konkep turut memberikan dukungan dan doa agar seluruh proses berjalan lancar.
“Saya memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan, semoga semua usulan jalan ini bisa disetujui pemerintah pusat dan pekerjaannya dapat berjalan dengan baik nantinya,” harapnya.
Laporan: Jarman Alkindi

























Tinggalkan Balasan