Sukseskan PTSL dan Masdasik, Kantah Kolut Gandeng Masyarakat Wawo Wujudkan Tertib Administrasi Tanah

L
Keterangan Gambar : Suasana Kegiatan Penyuluhan Program PTSL dan Sosialisasi Masdasik di Kecamatan Wawo Kabupaten Kolut (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi Masyarakat Pengumpul Data Fisik (Masdasik) di Kecamatan Wawo.

Kegiatan yang digelar pada Senin (04/08/2026) ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemerintah setempat mengenai tahapan, mekanisme, serta pentingnya kelengkapan data dalam mendukung pelaksanaan program PTSL.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Musadia, S.ST., serta Ananto Sastrawardaya dari PT. Kapima Rencanatama.

Penjelasan yang disampaikan mengenai proses pengumpulan data fisik dan yuridis, kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta peran Masdasik dalam membantu pengumpulan informasi fisik bidang tanah di lapangan.

Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam memberikan data dan informasi yang benar serta memasang dan menjaga tanda batas tanah.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Kolaka Utara sebagai pendamping hukum turut memberikan penguatan dari aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan PTSL.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program agar berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat guna memperlancar pelaksanaan PTSL. Dengan partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan kegiatan PTSL dapat berjalan secara tertib, efektif, dan tepat.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *